
Penerapan K3 dan Good Mining Practice di Site Luwuk
VTP menegaskan komitmen menjalankan layanan pertambangan yang profesional dan efisien sesuai prinsip Good Mining Practice serta standar K3.
Sekretaris Perusahaan · 1 menit baca
Kode saham FITT
PT Fortune Resources Investment Tbk menjalankan usaha pertambangan melalui PT Venturi Tambang Perkasa — mulai dari pengupasan tanah penutup, penambangan bijih, pemuatan dan pengangkutan, hingga penyerahan ke jetty dan pemuatan ke kapal.
700rb ton
Produksi 2025
Realisasi di wilayah IUP PT Penta Dharma Karsa
750rb ton
Target 2031
Proyeksi pertumbuhan bertahap 50 rb ton per tahun
5 tahap
Alur operasional
Mining hingga measurement & payment
IUJP
Perizinan VTP
Izin Usaha Jasa Pertambangan aktif
Angka produksi 2025 merupakan realisasi pada wilayah IUP PT Penta Dharma Karsa. Target 2031 merupakan proyeksi manajemen dan bukan jaminan kinerja di masa mendatang.

Tentang Kami
PT Fortune Resources Investment Tbk adalah perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia dan berperan sebagai investment holding company. Kegiatan usaha operasional dijalankan melalui entitas anak, PT Venturi Tambang Perkasa — kontraktor pertambangan pemegang IUJP (Izin Usaha Jasa Pertambangan).
Pola usaha bersifat business-to-business dengan sasaran pasar utama pemegang IUP dan pemilik konsesi tambang.
Bidang Usaha
Bertindak sebagai kontraktor pertambangan pemegang IUJP bagi pemilik konsesi dan pemegang IUP.
SelengkapnyaMenjalankan seluruh siklus operasional harian tambang, dari front penambangan hingga penyerahan bijih.
SelengkapnyaLayanan penunjang yang menjaga kelancaran rantai produksi sampai bijih dimuat ke kapal.
SelengkapnyaMengapa Memilih Kami
Siklus produksi berjalan konsisten sepanjang tahun, didukung armada alat berat dan pengendalian produksi harian.
Lingkup pekerjaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan pemilik konsesi — dari pengupasan saja hingga rangkaian penuh sampai pemuatan kapal.
Pengelolaan armada, bahan bakar, dan siklus muat-angkut dijaga agar biaya per ton tetap kompetitif.
Pengamanan kontrak jangka menengah–panjang memberi kepastian bagi kedua belah pihak.
VTP telah memegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) sebagai dasar legal pelaksanaan pekerjaan.
Pekerjaan dijalankan mengacu pada prinsip Good Mining Practice dan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Alur Proses Operasional
Perusahaan menggunakan alat berat seperti excavator, bulldozer, dan drilling rig untuk melakukan pekerjaan pengupasan lapisan tanah penutup (overburden) serta penambangan bijih di area tambang.
Bijih hasil penambangan dimuat menggunakan alat pemuat ke dalam kendaraan angkut (truk). Perusahaan mengorganisir armada transportasi untuk mengangkut bijih dari area tambang menuju pelabuhan (jetty) atau area stockpile yang telah ditentukan.
Setelah bijih tiba di pelabuhan, bijih akan ditumpuk sesuai permintaan pelanggan atau perusahaan tambang, serta dilakukan proses serah terima dan konfirmasi.
Setelah memenuhi persyaratan pengapalan, bijih akan dimuat ke dalam kapal melalui sistem pemuatan di pelabuhan hingga proses pengiriman akhir selesai.
Berdasarkan ketentuan kontrak, biaya penambangan dan biaya manajemen dihitung dari volume produksi aktual yang terverifikasi.
Berita & Informasi

VTP menegaskan komitmen menjalankan layanan pertambangan yang profesional dan efisien sesuai prinsip Good Mining Practice serta standar K3.
Sekretaris Perusahaan · 1 menit baca

Jumlah produksi VTP pada wilayah IUP PT Penta Dharma Karsa pada tahun 2025 mencapai lebih dari 700.000 ton bijih nikel.
Sekretaris Perusahaan · 1 menit baca

Melalui rencana transaksi divestasi dan akuisisi, FITT memfokuskan kegiatan usaha grup pada pertambangan yang dijalankan oleh PT Venturi Tambang Perkasa.
Sekretaris Perusahaan · 1 menit baca